Menurut Kaban sesungguhnya Indonesia sudah hampir berada di jalan yang benar, ketika negara ini diproklamasikan 17 Agustus 1945. Ketika kita memproklamasikan kemerdekaan, dalam pembukaan UUD 1945 tercantum bahwa negara Indonesia memproleh kemerdekaan atas rahmat Allah SWT dan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.Namun jalan yang sudah benar ini hanya bertahan satu hari karena kemudian tanggal 18 Agustus 1945 tujuh kata tersebut dibuang tanpa musyawarah” tegas Kaban.
“Sejak tanggal 18 Agustus 1945 sampai sekarang, Indonesia kemudian memasuki suasana yang tidak kondusif.Suasana yang penuh dengan pergolakan dan kekacauan politik. Kesemrautan tersebut terjadi karena kita tidak lagi mengindahkan nilai-nilai ilahiyah.Allah berfirman dalam Al-quran :” Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, maka Kami akan turunkan keberkahan dari langit dan dari bumi”. Karena kita sudah meninggalkan prinsip keimanan dan ketaqwaan , maka negeri ini sudah kehilangan keberkahan,” lanjut Kaban.
Kaban berpendapat, bahwa Indonesia dengan kekayaan hutannya saja seharusnya bisa makmur. Kaban mencontohkan negara Firlandia yang dahulu hutannya hancur oleh Rusia dan kemudian 200 tahun yang hutannya ditanam dan dirawat, hari ini rakyatnya bisa berpenghasilan 30 juta per bulan dan sekolah mulai dari SD sampai S3 gratis karena diberikan beasiswa oleh negaranya.Firlandia dengan musim dinginnya yang panjang dimana membutuhkan waktu yang lama untuk membersarkan sebatang pohon jika dibandingkan dengan Indonesia yang sinar mataharinya melimpah dan memiliki musim hujan dan panas seimbang sehingga menjadi kawasan yang paling subur dan hutannya cepat tumbuh. “Disisi lain total hutan kita luasnya jauh besar dibandingkan dengan Firlandia, seharusnya kita jauh lebih makmur dari mereka.Tapi karena negeri ini dikelola dengan sistem riba maka kita tidak mendapatkan keberkahan” tambah Kaban.
“Saya berpendapat sudah saatnya kita melakukan perubahan pengelolaan negara ini.Kalau kita masih memungut pajak kepada rakyat itu tandanya negeri ini masih terjajah. Seharusnya kita kembali kepada konsep ilahiyah, dimana kita bisa memaksimalkan zakat, terutama rikaz 20% bagi bahan tambang.Jika konsep zakat kita kembangkan, maka saya menjamin Indonesia bisa makmur tanpa harus memungut pajak dari rakyatnya.Kalau negara ini bebas pajak bisa dibayangkan betapa banyaknya orang melakukan investasi di negeri ini” tegas Kaban.
0 comments:
Post a Comment